Text
Bahasa Indonesia ; Pemakai dan Pemakaiannya
Masalah kebahasaan di Indonesia mernperlihatkan ciri yang sangat
kompleks. Hal itu berkaitan erat dengan tiga aspek, yaitu yang menyangkut bahasa, pemakai bahasa, dan pemakaian bahasa. Aspek
bahasa menyangkut bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa
asing (terutama bahasa Inggris). Aspek pernakai bahasa terutama berkaitan dengan mutu dan keterampilan berbahasa sdeorang. Dalam
perilaku berbahasa tidak saja terlihat mutu dan keterampilan berbahasa, tetapi juga sekaligus dapat diamati apa yang sering disebut sebagai sikap pernakai bahasa terhadap bahasa yang digunakannya. Adapun aspek pemakaian bahasa mengacu pada bidang-bidang kehidupan
yang merupakan ranah pemakaian bahasa.
Pengaturan masalah kebahasaan yang kompleks itu perlu didasarkan pada kehendak politik yang mantap. Butir ketiga Sumpah Pemuda 1928, yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa
persatuan yang harus dijunjung dan dihorrnati oleh seluruh warga negara, secara jelas merupakan pemyataan politik yang sangat mendasar dan strategis dalam bidang kebahasaan. Pasal 36 UUD 1945 berikut penjelasannya, yang menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, merupakan landasan konstitusional yang kokoh dan sekaligus sebagai pemyataan kehendak politik yang kuat dalam bidang
kebahasaan. Selain itu, berbagai macam rekomendasi yang disepakati
dalam setiap kali penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia perlu
dicatat sebagai gambaran keinginan yang kuat dari para pesertanya
agar segala sesuatu yang menyangkut masalah kebahasaan di Indonesia ditangani melalui upaya pembinaan dan pengembangan bahasa
yang lebih efektif dari efisien
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Bahasa Indonesia Serba - Serbi Problematika Pengunannya | Cet. 1 | id |
| Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan | Cet. 1 | id |
| Buku Praktis Bahasa Indonesia 2 | Cet. 7 | id |