Text
Norma Hukum
Teori hierarki norma hukum yang diintrodusir oleh Hans Kelsen, dikenal dengan istilah Stufenbau des Recht atau the hierarchy of norms, dapat dimaknai sebagai berikut:
Gramedia.com
+1
Gramedia.com
+1
Peraturan perundang-undangan yang lebih rendah harus bersumber atau memiliki dasar hukum dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Faculty of Humanities
+2
Gramedia.com
+2
Gramedia.com
+2
Isi atau materi muatan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Gramedia.com
+1
Gramedia.com
+1
Dalam konteks ini, Hans Kelsen membedakan dua jenis sistem norma:
Gramedia.com
+4
Gramedia.com
+4
Gramedia.com
+4
Sistem Norma Statis (The Static System of Norm): Melihat hukum sebagai sistem norma yang tidak berubah, di mana norma-norma diturunkan dari norma dasar secara logis.
Pusdikmin
+4
Gramedia.com
+4
Gramedia.com
+4
Sistem Norma Dinamis (The Dynamic System of Norm): Melihat hukum sebagai sistem norma yang dapat berubah, di mana norma-norma baru dapat diciptakan melalui prosedur tertentu yang ditetapkan oleh norma yang lebih tinggi.
Buku ini hadir untuk membumikan teori hierarki norma hukum yang dikembangkan oleh Hans Kelsen, dengan memberikan perspektif yang relevan dalam konteks sistem hukum Indonesia.
| Judul | Edisi | Bahasa |
|---|---|---|
| Ensiklopedi Hukum Islam | Cet. 1 | id |