Setiap orang memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk mengamalkan agama dan kepercayaannya. Hak ini dijamin oleh instrumen Hak Asasi Manusia. Tidak ada seorangpun yang boleh dipaksa untuk memilih agama. Tidak ada yang berhak mengurangi, membatasi atau menghilangkan hak seseorang untuk memeluk agamanya. Karena hak beragama dan berkeyakinan adalah non-derogable right, suatu hak yang tidak b…